KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Makam Ibrahim Datuk Tan Malaka yang diduga berada di Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, jasadnya masih diragukan dan kepastian hukumnya belum jelas. Hal itulah yang saat ini disoroti fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kediri.
Anggota DPRD kabupaten Kediri, Dody Purwanto, dalam menyikapi terkait rencana kepindahan makam ke Sumatera Barat, meminta pihak Pemkab Kediri memastikan dulu kepastian hukumnya pada pihak yang mengaku keluarganya.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
- Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
"Hasil DNA hingga saat ini apa sudah keluar. Toh juga belum ada,” katanya, Selasa (17/1).
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan kalaupun memang benar jasad tersebut adalah pahlawan Ibrahim Datuk Tan Malaka, dia meminta ada perlakuan khusus.
“Ya kita rawat dengan baik. Pemerintah tentunya menghormati keberadaan makam tersebut untuk dibangunkan makam yang baik atau dipindahkan ke makam pahlawan. Banyak pahlawan yang wafatnya tidak di tempat kelahirannya namun di medan juang”.
Dody menambahkan, jika banyak keluarga pahlawan meminta jasadnya dipindahkan ke tanah kelahirannya, sejarah akan rusak. “Kita menghormati api semangatnya sebagai pahlawan bukan abu jasadnya,” pungkas Dody.
Plt. Kepala Dinas Infokom Pemkab Kediri Krisna Setyawan mengatakan jika pihak Pemkab masih mengkaji terkait rencana kepindahan jasad pahlawan Ibrahim Datuk Tan Malaka. “Pihak Pemkab masih melakukan beberapa kajian dulu terkait rencana kepindahan tersebut,” ungkap Krisna.
Pihak Pemkab Kediri juga sudah membentuk Tim di bawah koordinasi Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
Klik Berita Selanjutnya