Sidang Lanjutan Ahok, JPU Hadirkan Imam FPI, Massa Pendukung Bentrok

Sidang Lanjutan Ahok, JPU Hadirkan Imam FPI, Massa Pendukung Bentrok Ahok ketika menjalani sidang dugaan penistaan agama. foto: Istimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Halaman depan Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, tempat di mana sidang perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus dipadati massa.

Di gedung yang terletak di Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tersebut, akan menjadi lokasi persidangan Ahok pada pukul 09.00 WIB. Majelis hakim mengagendakan pemeriksaan saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sebanyak enam orang saksi akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang keempat kasus dugaan penistaan agama gubernur nonaktif DKI Jakarta, Ahok.

Salah seorang tim kuasa hukum Ahok, Jossefina Syukur mengatakan, enam saksi tersebut di antaranya Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan, Muchsin alias Habib Muchsin bin Zeid Al-Attas yang merupakan Imam FPI di DKI Jakarta.

Selain itu ada Gus Joy Setiawan, Muhammad Burhanuddin, Syamsu Hilal, dan drs Nandi Naksabandi, MA," kata Jossefina saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/1/2017).

Sementara itu, di luar gedung, massa pro dan kontra terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Ahok bentrok diakibatkan saling ejek dan gesekan.

Sumber: Tempo.co/Okezone.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO