Tukang Batu pun Kini Dikerjakan TKA Cina

Tukang Batu pun Kini Dikerjakan TKA Cina Pekerja asing saat hendak berangkat ke tempat kerja. foto: ilustrasi

Soal KSPI menemukan jumlah TKA yang begitu banyak tidak menjadi perhatian Menaker.

Sementara itu, pengamat ekonomi Enny Sri Hartati mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap remeh dugaan-dugaan yang beredar di masyarakat. Menurut dia, masyarakat tidak mempermasalahkan tenaga kerja asal Tiongkok yang berjumlah 21 ribu. Sebab, itu adalah tenaga kerja legal. "Yang dipermasalahkan adalah yang ilegal," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB. Hasanudin mengatakan, adanya kebijakan bebas visa kunjungan kepada 169 negara seringkali disalahgunakan bukan hanya untuk tujuan berlibur melainkan juga untuk bekerja di perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Akibatnya, tenaga kerja lokal mengalami persaingan yang semakin berat dengan hadirnya tenaga kerja asing. Dengan menduduki posisi yang sama, tenaga kerja asing mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja lokal.

"Upah lebih tinggi dengan level yang sama. Akomodasi yang lebih baik daripada tenaga kerja lokal. Di Riau benar seperti itu," katanya dikutip dari Detik.com.

Selain itu, banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja pada posisi yang bisa dikerjakan tenaga kerja lokal juga membuat angka pengangguran di Indonesia semakin tinggi.

Mudahnya tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia juga mengundang konflik sosial di dalam masyarakat. Pada level yang sama, tenaga kerja asing mendapatkan keutamaan lebih dibandingkan tenaga kerja lokal.

"Rentan terhadap konflik sosial. Gaji yang tidak sama dan kedua masalah sosial adanya perbedaan bahasa yang tidak dimengerti," kata TB. Hasanudin. (Jawapos.com/Detik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO