Enam Pelaku Begal Bersenjata Kapak di Jombang Dibekuk Polres

Enam Pelaku Begal Bersenjata Kapak di Jombang Dibekuk Polres Petugas menunjukkan kapak dan pisau tajam yang digunakan pelaku begal. foto : RONY S/ BANGSAONLINE

Ia melanjutkan, setelah kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Mapolres Jombang. Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya kecurigaan petugas mengarah kepada Dio yang sebelum berangkat bersama menyuruh korban meletakan dompetnya di jok sepeda motor.

“Kami pertama kali menangkap Dio di salah satu pom bensin yang ada di Kabupaten Mojokerto. Dari pemeriksaan, Dio mengaku bahwa kelima pelaku lain sebelumnya sudah dihubungi olehnya untuk melakukan aksi pembegalan,” beber Subadar.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas akhirnya meringkus lima pelaku lainnya. Kini, keenam pelaku meringkuk di jeruji besi di Mapolres Jombang.

Selain membekuk enam pelaku begal, petugas juga menyita barang bukti berupa empat sepeda motor, dua buah pisau besar, satu kapak, uang tunai sebesar Rp. 867 ribu, lima unit handphone, serta dua buah KTP SIM dan ATM atas nama korban.

“Para pelaku dijerat pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Subadar. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO