Sekitar pukul 22.00 WIB saat melintas di area perwasahan di Desa Wringinpitu, Kecamatan Mojowarno korban dihadang kelima pelaku. Tiga orang dari pelaku menodongkan senjata tajam berupa kapak dan pisau tajam. Takut dengan terhadap pelaku, korban langsung melarikan diri.
“Sebenarnya penodongan itu sebelumnya sudah direncanakan oleh Dio bersama lima pelaku lainnya,” ujar Kasubaag Humas Polres Jombang, Subadar kepada awak media, Jumat (9/12) siang.
Ia melanjutkan, setelah kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Mapolres Jombang. Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya kecurigaan petugas mengarah kepada Dio yang sebelum berangkat bersama menyuruh korban meletakan dompetnya di jok sepeda motor.
“Kami pertama kali menangkap Dio di salah satu pom bensin yang ada di Kabupaten Mojokerto. Dari pemeriksaan, Dio mengaku bahwa kelima pelaku lain sebelumnya sudah dihubungi olehnya untuk melakukan aksi pembegalan,” beber Subadar.










