Kiat Pemkab Gresik Atasi Banjir Kota (3): Buruknya Drainase Perumahan Harus Ditertibkan

Kiat Pemkab Gresik Atasi Banjir Kota (3): Buruknya Drainase Perumahan Harus Ditertibkan Kepala DPU, Bambang Isdianto. foto: istimewa

Menurut dia, pihaknya telah meminta kepada SKPD terkait, baik BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) maupun SKPD lain yang menangani perizinan, agar perizinan untuk properti, pertokoan, perkantoran, apartemen, hotel dan sejenisnya, dipertanyakan soal saluran pembuangan airnya. "Kami selalu lakukan koordinasi untuk itu," jelasnya.

Kordinasi semacam itu, tambah Bambang, mulai berjalan. Meski dia mengakui masih banyak pengusaha yang tidak menjalankan program itu dengan baik.

Bambang lantas mencontohkan program yang sudah berjalan di antaranya, pembangunan properti, perkantoran, ruko, dan apartemen di komplek perumahan Grand Garden, depan RSUD Ibnu Sina, di Jalan Dr.Wahidin SH.

Dulu wilayah tersebut sebagai penyumbang banjir di wilayah kota Gresik, khususnya di depan kantor Pemkab Gresik, di Jalan Dr.Wahidin SH. Kondisi ini terjadi karena saluran pembuangan air yang disediakan kecil. Kemudian, gorong-gorong sebagai tempat penampung dan pembungan air tidak memadahi.

"Dampaknya kalau curah hujan tinggi dipastikan air meluber ke jalan," ungkapnya.

Namun, lanjut Bambang, setelah DPU membuatkan box culvert raksasa di sekitar wilayah tersebut banjir kota akhirnya bisa diatasi. "DPU secara bertahap akan melakukan langkah-langkah untuk mengatasi banjir kota," pungkasnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO