SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satpol PP mulai pada bulan Juli tahun 2016 memanfaatkan teknologi informasi dalam mengolah data hasil razia. Skema yang diberi nama Sistem Informasi PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Kota Surabaya itu masih dalam tahap ujicoba.
“Rencananya, sistem tersebut dimanfaatkan secara maksimal pada 2017 mendatang,” ujar Kasie Program Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP, Bagus Supriadi kepada BANGSAONLINE, Rabu pagi (23/11).
BACA JUGA:
- Masuki Bulan Ramadhan, Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli ke Pedagang dan Rumah Hiburan Malam
- Sempat Terjadi Penolakan, Satpol PP Kota Surabaya Segel Lahan Bongkar Muat Sayur
- Satpol PP Surabaya Gerebek Penjual Bakso Penyedia LC dan Miras
- Petugas Gabungan Gelar Razia di Diskotik Surabaya, 7 Pengunjung dan LC Positif Narkoba
Bagus mengatakan, untuk meng-cluster data dan jumlah razia selama ini dengan cara manual membutuhkan waktu lama. Namun, dengan sistem ini, kebutuhan informasi dapat tersaji secara cepat dengan hanya menekan tombol saja.
“Variabel data yang diinginkan bisa diatur dengan mudah, seperti nama, usia, latar belakang kasus, lokasi penangkapan dan sebagainya,” katanya.
Sistem informasi yang terintegrasi dengan data Dinsos Surabaya ini juga dapat membantu pencarian orang hilang. Dengan memasukkan nama atau ciri-ciri lain dari orang yang dicari, dapat diketahui apakah orang tersebut pernah terjaring razia satpol PP.
“Riwayat mereka yang pernah terjaring razia satpol PP terekam jelas dalam sistem ini,” pungkas Bagus. (yul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News