BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Abu Syukur (36), warga Dusun Jeding, Desa Nganti, RT22/RW07 Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro diringkus aparat kepolisian resort setempat. Ia terjerat kasus penipuan dan pemerkosaan terhadap beberapa korban gadis di bawah umur.
"Pelaku kita tangkap pada hari Kamis (20/10) lalu di Kota Mojokerto atas kasus penipuan dan pemerkosaan, kemudian menjalani pemeriksaan dan penahanan," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, saat pers rilis di Mapolres, Kamis (3/11).
BACA JUGA:
- Ayah Tiri di Bojonegoro Tega Setubuhi Anaknya Lima Kali hingga Depresi
- Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
- Bejat, Pria di Bojonegoro Ini Tega Setubuhi Anaknya 9 Kali hingga Melahirkan
- Bejat, Pria Tua asal Balen Bojonegoro Setubuhi Perempuan Cacat Sebanyak Tiga Kali
Abu Syukur alias Paung alias Rizal alias Raka alias Yusuf mengaku seorang dukun yang kondang. Ia mengaku bisa menggandakan uang dan bisa membuat seorang anak bisa menjadi pintar. Dengan modal omong itu, pelaku berhasil menipu para pelakunya hingga puluhan juta rupiah, serta berhasil memperkosa dua gadis di bawah umur.
"Dia mengaku pernah berguru ilmu dukun sejak usia 17 tahun. Dengan iming-iming bisa membantu korbannya menjadi pintar, para korban percaya, tetapi akhirnya kasusnya terbongkar," paparnya.
Dukun bejat itu mampu memperdaya dua gadis di bawah umur asal Kecamatan Sumberrejo dan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Tersangka menipu dan mencabuli korban dengan alasan bisa menjadi pintar.
"Prosesnya melalui ritual pada malam hari di dalam hotel. Korbannya disucikan dengan cara teraphi, kemudian diperkosa," terangnya.