JPU Kejari Sidoarjo Masih Teliti Berkas Guru Privat yang Aniaya Muridnya Sendiri

JPU Kejari Sidoarjo Masih Teliti Berkas Guru Privat yang Aniaya Muridnya Sendiri Ilustrasi

Oleh sebab itu, sambung Priyo, pihaknya all out dalam mendampingi guru yang dilaporkan ini. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pembelaan," ungkapnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada pada Selasa (7/6) lalu, tepatnya di rumah korban di kawasan Perumahan Pondok Candra, Waru. Johana Cecilia, ibu kandung HN, baru mengetahui penganiayaan yang dilakukan Atik Dian Anggraeni terhadap anaknya, setelah pulang dari ibu kota bersama suaminya.

Saat itu ibu korban mendapat laporan dari salah satu dari dua suster yang merawatnya bahwa ditemukan bekas luka di bagian lengan buah hatinya yang merupakan hasil dari penganiayaan oleh Atik Dian Anggraeni.

Cecilia tidak percaya begitu saja atas laporan itu. Ia lantas menanyakan ke HN. Namun, anaknya sempat berkilah bekas luka di lengan kanannya itu akibat tertusuk pensil.

Merasa belum yakin, Cecilia lantas mengambil rekaman closed circuit television (CCTV) yang terpasang di dalam kamar buah hatinya. Alangkah kagetnya, melihat CCTV itu buah hatinya dianiaya saat oleh gurunya.

Padahal, tiga hari dalam satu pekan Atik datang ke rumah memberikan les privat kepada HN. Dia biasa mengajar sekitar satu jam mulai pukul 19.00 selama dua tahun. (nni/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO