Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (2): Urus Perizinan Ruwet, Kepala BLH Akui Banyaknya Mafia

Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (2): Urus Perizinan Ruwet, Kepala BLH Akui Banyaknya Mafia

Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Sukar, mengatakan keluhan akan tingginya biaya perizinan tidak lepas dari banyaknya pintu yang harus dilalui para investor. Hal inilah menurut Sukar yang dijadikan alasan para makelar perizinan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

"Kami akui tingginya biaya perizinan karena sistemnya tidak satu pintu. Celah inilah yang digunakan para makelar perizinan sehingga biayanya membengkak," tandas Sukar, Kamis (13/10). Namun ditegaskan, makelar tersebut adalah tunjukan dari pengusaha dan tidak ada hubungan sama sekali dengan instansi yang dia pimpin.

Ia pun mengaku kesulitan untuk memangkas mata rantai makelar ini. Dikarenakan, kebanyakan para investor lebih memilih menggunakan jasa pihak ketiga daripada mengurus perizinan sendiri. Namun dipastikan BLH tidak pernah meminta sesuatu di luar ketentuan.

Menyikapi dugaan BLH menjadi instansi nomor dua teratas dalam hal pungli dijelaskannya, jika pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi. Sementara untuk titik akhir seluruh perizinan ada di dinas perizinan.

Disinggung masalah makelar yang berasal dari oknum internal, pihaknya berjanji secepatnya akan melakukan penataan dan penekanan untuk memberantas permasalahan tersebut. "Akan kami lakukan pembenahan ke dalam, jika terbukti kami tidak segan untuk memberikan sangsi," pungkasnya.

Sekedar diketahui, praktik pungli pada sektor pelayanan publik di kota santri masih sangat tinggi. Tercatat, sejumlah instansi terindikasi masih melangsungkan praktik pungli.

Dinas Perizinan Jombang menempati posisi teratas dari tiga besar SKPD yang terindikasi kerap melanggengkan praktik pungli. Posisi selanjutnya Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar. (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO