Dirjen Kemenkum HAM Cabut Gugatan ke Tukang Laundry Soal Jas Rusak

Dirjen Kemenkum HAM Cabut Gugatan ke Tukang Laundry Soal Jas Rusak Dirjen HAM Mualimin Abdi (kanan) bersama pemilik jasa laundry, Budi Imam (kiri) memberi keterangan pers untuk perdamaian atas kasus gugatan ke Fresh Laundry di Kantor Menkum HAM, Jakarta, Senin (10/10).

Tak jauh berbeda dengan Mak Lambe Turah, pemilik akun Facebook Yohannis Hadiyanto Riwu Kaho pun juga turut berkomentar tentang kasus antara pemilik laundry kiloan dengan Dirjen HAM tersebut. ”hwualah pakkkkkkkkk !!!!! bikin jas saja harganya 10 jt masak loundrynya ke loundry kiloan to pak !!! bapak yang salah atau bapak yang kebangetan ya ??? #hargajaslebihmahaldaripadagajikusebulan,” tulis Yohannis.

Sementara Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Mualimin Abdi, mengaku melayangkan gugatan kepada pengelola laundry bernama Budi Iman hanya untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat.

Pelajaran tersebut adalah agar setiap orang tidak menyelesaikan setiap permasalahan dengan menggunakan cara main hakin sendiri, melainkan melalui jalur hukum.

"Gugatan itu saya layangkan dengan tujuan untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat, yang dirugikan orang lain maka lakukan jalur hukum," ucap Mualimin.

Mualimin menuturkan, dirinya tak bermaksud menganiaya Budi dengan membawa jabatan Dirjen HAM Kemenkumham. Menurut Mualimin, dia telah sejak awal berniat menghentikan gugatan jika Budi meminta maaf.

"Saya juga punya niat kalau sudah saling minta maaf akan mencabut gugatan. Kemudian gugatan atas nama pribadi tidak bawa nama jabatan," kata Mualimin.

Hanya saja, kesan menganiaya orang kecil tersebut terlanjur berkembang di masyarakat sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial meski dirinya melayangkan gugatan perdata tersebut tanpa membawa embel-embel jabatan.

"Dalam gugatan itu saya tidak membawa jabatan. Atas nama pribadi sebetulnya, pribadi asli sesuai dengan KTP," kata Mualimin.

Alhasil, Mualimin pun mengadakan pertemuan kembali pada 6 Oktober 2016 bersama Budi di Kemenkumham. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menjelaskan bahwa masalah gugatan telah diselesaikan dan meminta Budi mengklarifikasi terhadap semua media sosial yang memuat berita tersebut.

"Masalah laundry sudah selesai dan arahan Menteri minta persoalan ini jangan diperpanjang karena pekerjaan kami masih banyak," tutur Mualimin. (lip/bnt/kcm/lan)

Sumber: liputan6.com/bintang.com/kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO