Tak Pulang-pulang, Bocah SMP di Bojonegoro ternyata Diperkosa

Tak Pulang-pulang, Bocah SMP di Bojonegoro ternyata Diperkosa Pelaku pemerkosa bocah SMP asal Dusun Simo Kidul, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kasus pemerkosaan terhadap bocah di bawah umur kembali di Bojonegoro. Kali ini korbannya bocah berumur 13 tahun berinisial WE, pelajar SMP beralamat di Jalan Kiai Maszad Gang Kamituwo No.31 Kelurahan Banjarejo RT/RW 006/001 Kecamatan/Kota Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, pihaknya menerima laporan perkara persetubuhan pada hari Selasa tanggal (27/9) sekira jam 09.00 WIB oleh ibu korban, Marliana Tri Susanti (33).

"Pelaku Sifaul Jafar (21) pemuda asal Dusun Simo Kidul, RT 02/03 Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban," jelasnya.

Pemerkosaan itu dilakukan pelaku di rumah kost Jalan Lettu Suyitno, Gang Makam Manis, Desa Campurejo Kecamatan/Kota Bojonegoro kemarin.

Ceritanya, pada hari Senin tanggal 26 September 2016 sekira jam 13.00 WIB, korban pergi dari rumah tidak pamit orang tu. Sampai sore hari korban tidak pulang. Ibu korban pun khawatir dan kemudian mencari dengan menanyakan kepada teman temannya dan sempat melapor ke Polsek Kota.

"Kemudian setelah dilakukan pencarian korban ditemukan di jalan pinggir rumah korban bersama dengan pelaku. Selanjutnya korban dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Kota. Saat di Polsek, korban diinterogasi dan mengaku telah disetubuhi pelaku di rumah kost," paparnya.

Selanjutnya, polisi langsung menahan tersangka untuk diproses hukum. Sementara korban dilakukan visum di rumah sakit. Hasil pemeriksaan hasil positif, korban usai diperkosa oleh pelaku sebanyak satu kali.

"Tersangka kita jerat Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-UndangRI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar rupiah," tegas Kapolres. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO