Sejumlah SKPD Pemkab Situbondo Dipanggil Kejagung RI, Diduga Terkait Korupsi Bansos

Sejumlah SKPD Pemkab Situbondo Dipanggil Kejagung RI, Diduga Terkait Korupsi Bansos Kantor Pemkab Situbondo. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkab Situbondo dikabarkan dipanggil Kejaksaan Agung RI untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tahun 2013.

Konon, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan agung RI adalah berkenaan dengan penggunaan dana hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan kabupaten Situbondo tahun anggaran 2013 lalu.

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, ada enam SKPD yang dipanggil oleh kejaksaan agung RI, yakni Dinas pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP), Bagian Kesra, serta Bakesbangpol.

Kabar yang berkembang, pemanggilan sejumlah SKPD tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan (sperindik) yang telah dikeluarkan oleh direktur jaksa agung muda tindak pidana khusus pada bulan juli tahun 2016 lalu.

Dalam surat pemanggilan tersebut, keenam SKPD akan diminta keterangannya secara bergilir sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan kabupaten Situbondo tahun anggaran 2013 lalu. Keenam SKPD tersebut akan dimintai keterangan di lantai III gedung jaksa agung muda tindak pidana khusus kejaksaan agung RI, terhitung sejak hari ini Senin (22/16) sampai dengan hari Rabu (24/16).

"Mereka, sejumlah pejabat di SKPD dipanggil mulai hari ini hingga 24 Agustus 2016," ujar sumber di lingkungan Pemkab Situbondo yang menolak namanya disebut kepada BANGSAONLINE.com.

Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Syaifullah, MM enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait kebenaran dipanggilnya sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di pemkab Situbondo oleh kejaksaan agung RI.

"Sudah lah mas gak usah membicarakan itu, biar tidak ramai," kata Sekda Syaiful. (stb1/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO