SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkab Situbondo dikabarkan dipanggil Kejaksaan Agung RI untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tahun 2013.
Konon, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan agung RI adalah berkenaan dengan penggunaan dana hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan kabupaten Situbondo tahun anggaran 2013 lalu.
BACA JUGA:
- Proyek Pemkab Dimulai, Aktivis Ingatkan Pelaku Barjas di Situbondo Hindari Praktik Korupsi
- Lilur Laporkan Bupati Karna ke Kejaksaan Negeri dan Polres Situbondo Terkait Tambang Tanpa Izin
- Bupati Karna Dilaporkan ke KPK Terkait Dana PEN, LSM Situbondo Bakal Segera Turun Jalan
- Ribuan Massa Dukung Kejari Situbondo Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengajuan Dana PEN Rp249 Miliar
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, ada enam SKPD yang dipanggil oleh kejaksaan agung RI, yakni Dinas pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP), Bagian Kesra, serta Bakesbangpol.
Kabar yang berkembang, pemanggilan sejumlah SKPD tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan (sperindik) yang telah dikeluarkan oleh direktur jaksa agung muda tindak pidana khusus pada bulan juli tahun 2016 lalu.
Dalam surat pemanggilan tersebut, keenam SKPD akan diminta keterangannya secara bergilir sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan kabupaten Situbondo tahun anggaran 2013 lalu. Keenam SKPD tersebut akan dimintai keterangan di lantai III gedung jaksa agung muda tindak pidana khusus kejaksaan agung RI, terhitung sejak hari ini Senin (22/16) sampai dengan hari Rabu (24/16).
"Mereka, sejumlah pejabat di SKPD dipanggil mulai hari ini hingga 24 Agustus 2016," ujar sumber di lingkungan Pemkab Situbondo yang menolak namanya disebut kepada BANGSAONLINE.com.
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Syaifullah, MM enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait kebenaran dipanggilnya sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di pemkab Situbondo oleh kejaksaan agung RI.
"Sudah lah mas gak usah membicarakan itu, biar tidak ramai," kata Sekda Syaiful. (stb1/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News