JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Usulan penetapan harga rokok yang dilontarkan akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia membikin heboh masyarakat.
Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI, Hasbullah Thabrany belum lama ini meminta pemerintah agar mematok harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus.
BACA JUGA:
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Ade Komarudin mengaku setuju dengan usulan tersebut. "Saya setuju dengan kenaikan harga rokok itu," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8).
Dengan dihargai Rp 50 ribu, kata Akom -sapaannya-, setidaknya biasa mengurangi minat masyarakat buat mengkonsumsi rokok. "Agar rokok tidak lagi jadi musuh bangsa ini," sebut dia.
Politikus Golkar itu meyakini, kenaikan harga rokok tidak akan mengganggu para petani tembakau. Dalam hal ini, mereka tetap bisa memasok tembakaunya ke pabrik-pabrik rokok.
"Industri rokok akan terus berjalan," tegas Politkus Golkar itu.
Lagipula, menurut Akom, jika harga naik, pendapatan negara dari cukai rokok akan bertambah. "Berarti penerimaan negara dari sektor itu akan diprediksi meningkat dan akan menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa yang akan datang," terangnya.
Apakah tidak kontradiktif? "Saya kira belum tentu konsumen rokok akan turun," pungkas Akom.