​ Staf Inspektorat Jatim Adukan Dugaan Penyelewengan Honor Dinas Luar


SURABAYA (bangsaonline) –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menerima aduan dugaan penyelewengan dana dinas luar (DL) di lingkungan Pemprov Jatim. Aduan tersebut disampaikan sekitar delapan staf inspektorat ke , Jumat (30/5) pekan lalu.

Sumber di kantor , Selasa (3/6/2014) mengungkapkan, ada delapan staf inspektorat yang mengadukan adanya dugaan penyelewengan honor dinas luar. Mereka tak membawa dokumen penyelewengan, tapi menegaskan bahwa penyelewengan dilakukan oleh Bambang Sadono, Kepala Jatim.

”Hanya staf-stafnya saja yang ke Kejati,” kata sumber itu. Aduan disampaikan sebagian staf setelah mendengar kabar dugaan penyelewengan honor dinas luar dari para auditor . Auditor ini bertugas melakukan pemeriksaan terhadap satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang dianggap melakukan kesalahan dan penyimpangan.

Bambang Sadono dikabarkan memangkas honor dinas luar auditor dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Praktik seperti itu, kata sumber tersebut, terjadi sejak lama, sejak Bambang menjabat sebagai Sekretaris SKPD. "Terkait anggaran dinas yang dipotong dalam surat perintah jalan (SPJ)," ujarnya.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Romy Arizyanto membenarkan. Dia mengaku tahu ada staf inspektorat yang datang ke Kejati dan mengadukan soal dugaan penyelewengan honor dinas luar tersebut. ”Tapi belum ada laporan resmi,” katanya.

Kini, lanjut dia, pihak intelijen Kejati berusaha mengkaji aduan para staf itu dengan melakukan pengumpulan data (puldata). Aduan tersebut bisa ditindaklanjuti bisa pula tidak. Sebab, kata dia, aduan yang disampaikan tanpa disertai oleh dokumen dan data. Intelijen sendiri tidak bisa melakukan lebih dari sekadar puldata karena bukan bidangnya. ”Tidak bisa melakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO