Wakapolsek Mabuk Berat Akibat Alkohol, Tidur depan Toko, Acungkan Pistol pada Pemilik Toko

Wakapolsek Mabuk Berat Akibat Alkohol, Tidur depan Toko, Acungkan Pistol pada Pemilik Toko Wakapolsek Kemayoran, AKP Jamal Alkatiri yang mabuk berat dan teler saat diangkat oleh anggota propam di depan toko Jalan Otista Raya, Jakarta Timur. foto: merdeka.com

Akibat ulahnya ini, AKP Jamal bisa dikenakan kurungan penjara 21 hari. "Ancaman terberat dari yang dilakukan yang bersangkutan ini sanksi disiplin, dengan hukuman terberat itu kurungan penjara 21 hari. Jadi nanti yang bersangkutan bisa saja ditahan," kata Awi.

Menurut Awi, senjata api yang ia pegang bakal ditarik. "Ya sudah pasti ditariklah, tidak layak yang bersangkutan memegang senjata api kondisinya begitu," ujar Kombes Awi Setiyono dilansir detikcom, Senin (8/8/2016).

Tidak hanya itu, perwira pertama itu juga kemungkinan besar tidak akn diberikan lagi kewenangan untuk memiliki senjata api di kemudian hari.
"Pegang senjata api itu ada tes psikologinya. Kalau sudah begitu ya kemungkinan tidak akan diberikan lagi," lanjutnya. 

Berbeda dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto membantah soal tindakan anak buahnya Wakapolsek Kemayoran, AKP Jamal Alkatiri yang disebut menodongkan pistol ke arah warga di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.

Menurut dia, tak benar bila dikatakan Jamal menodongkan pistol ke arah warga. "Siapa bilang todong pistol? Dia cuma tidur kok. Enggak benar itu," kata Adri saat dikonfirmasi Okezone, Senin (8/8/2016).

Adri mengakui bila bawahannya itu tengah tertidur di depan toko aksesoris motor di wilayah Jakarta Timur. Namun, dirinya belum bisa memastikan terkait kondisinya yang tertidur hingga pagi. Pasalnya saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Mengenai kondisinya (mabuk atau tidak) sekarang sedang dalam pemeriksaan," tegas dia.

Sumber: merdeka.com/okezone.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO