Ngamuk Tak Diberi Uang, Dua Preman di Porong Hajar Tukang Parkir

Ngamuk Tak Diberi Uang, Dua Preman di Porong Hajar Tukang Parkir Dua tersangka saat diamankan di Mapolsek Porong. foto: CATUR AE/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda asal Kelurahan Juwet Kenongo Kecamatan Porong diketahui bernama Saiful Hadi (31) dan Akhmadi (35) alias Kuncung, dibekuk polisi, tadi siang (13/7).

Mereka ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap Seputra Andi Jasa (24) di depan Warung Bakso Solo di Jl Bhayangkari Porong, dua hari kemarin. Akibat penganiayaan itu, warga Kelurahan Juwet kenongo RT 03 RW 01, yang juga termasuk tetangga tersangka ini, mengalami luka memar dan benjolan pada kepala korban dan harus dilarikan ke Puskesmas.

Ceritanya, korban yang saat itu sedang menjaga parkir di depan Warung Bakso Solo tiba tiba didatangi oleh kedua tersangka. Dua tersangka ternyata minta uang untuk keperluan tambahan membeli rokok. Karena tidak diberi, korban lantas dihajar kedua pemuda itu dengan menggunakan botol minuman yang habis digunakan pesta minuman keras (miras) di kawasan Tanggul Lumpur, Porong.

Kapolsek Porong, Kompol Hery Mulyanto mengatakan, dalam perkara kasus ini tidak ditemukan motif balas dendam. Lanjut Kompol Heri, emosi tersangka memuncak karena mabuk setelah menenggak miras.

"U ntuk kedua pelaku penganiayaan, berikut barang bukti yang digunakan, berupa pecahan botol miras merk Vodka, saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Porong, guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya, Rabu (13/7) siang.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan. Dengan ancaman hukuman sesuai pasal yang disangkakan. (cat/rev)