Ratusan Guru Dikmen Ngaplo Belum Bisa Terima TPP

Ratusan Guru Dikmen Ngaplo Belum Bisa Terima TPP Ilustrasi. (kaskus)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru profesional jenjang pendidikan menengah (dikmen) di Kabupaten Pacitan, terancam tak bisa menikmati tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan pertama tahun anggaran 2016 ini.

Kasie Tenaga Kependidikan TK/SD, Bidang Tenaga Kependidikan (Tendik), Dinas Pendidikan, setempat, Rino Budi Santoso mengatakan, sampai saat ini masih ada sekitar 120-an guru dikmen yang masih dilakukan evaluasi atas berkas persyaratan penerbitan surat keputusan (SK) pembayaran TPP.

"Pemberkasan pengajuan penerbitan SK Pembayaran TPP, memang masih banyak yang kita kembalikan ke operator masing-masing. Sebab masih banyak yang salah," katanya, Rabu (1/6).

Rino menyebut, sekalipun masih ada ratusan guru bersertifikasi yang belum bisa mendapatkan SK Pembayaran TPP, namun sebanyak 180 orang guru lainnya sudah mengantongi SK bayar TPP.

Kendati begitu, Dinas Pendidikan, masih akan berkoordinasi dengan pihak keuangan terkait proses pembayaran TPP'nya. "Masih akan kita koordinasikan dengan keuangan. Apakah hak para guru itu bisa dibayarkan pada Juni ini, atau berbarengan dengan TPP triwulan ke dua, Juli nanti," bebernya.

Selain guru lingkup dikmen, guru TK/PAUD juga masih banyak yang mengalami kendala pembayaran TPP. Jumlahnya ada sekitar 50'an orang guru. Mereka masih menemui kendala Pemberkasan SK, lantaran baru kali pertama menggunakan sistem dapodik.

Persoalan tersebut mirip seperti yang dialami guru lingkup SD kala itu, yang selama tiga tahun baru ‎match. Sementara itu, pada triwulan pertama tahun ini, jumlah guru lingkup dikdas, calon penerima TPP tercatat sebanyak 2.876 guru, dikmen sebanyak 554 guru, serta TK/Paud sebanyak 511 guru. ‎"Bagi guru lingkup dikdas, mayoritas tidak ada kendala. Hampir keseluruhan guru, sudah bisa menikmati TPP'nya," pungkasnya. (pct1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO