LAMONGAN (BangsaOnline) –Sejumlah pelajar yang merayakan kelulusan SMA dengan berkonvoi dibubarkan polisi, di Jalan Veteran Lamongan, Selasa (20/5/2014). Ratusan pelajar SMA itu pun kocar-kacir dengan tindakan tegas kepolisian.
"Buyar kamu, pulang sana,” cetus Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Agus
Setiawan, yang membubarkan aksi konvoi bersama sejumlah anak buahnya. Tentu
saja tindakan aparat kepolisian ini membuat kalang-kabut para pelajar dengan
baju coretan bekas cat kocar-kacir menyelamatkan diri.
BACA JUGA:
- Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
- Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan Dites Urine
- Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
- Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Aksi serupa juga dilakukan polisi pada sejumlah pelajar yang cangkrukan di warung
kopi. Aksi razia konvoi pelajar juga dilakukan aparat
kepolisian dipinggirkan kota Lamongan. Bahkan aparat kepolisian langsung melakukan tilang ditempat seperti yang
dilakukan di jalan Sunan Giri Lamongan termasuk mengamankan puluhan sepeda
motor yang tidak dilengkapi surat -surat.
Kasubag Humas Polres, AKP. Umar Dami yang dikonfirmasi membenarkan tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian. "Kita sudah sosialisasikan dengan dinas pendidikan dan meminta agar para pelajar tidak melakukan konvoi setelah lulusan sekolah,’’ cetusnya.
Karena konvoi yang dilakukan oleh pelajar SMA ini sangat mengganggu para pengguna jalan. "Karena mereka terkadang tanpa helm menganggu pengguna jalan dengan cara menutup jalan, sehingga masyarakat pengguna jalan sangat terganggu " jelasnya.
Untuk kendaraan yang terjaring, akan diamankan di Polres sampai pemilik
mengambil dengan menunjukkan surat-surat kendaraan miliknya, tandasnya.
Keterangan nampak sejumlah aksi pelajar yang melakukan
konvoi, dan tindakan petugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News