BPPT Sidoarjo Bantah Tidak Pernah Membalas Kordinasi Satpol PP dan Linmas

BPPT Sidoarjo Bantah Tidak Pernah Membalas Kordinasi Satpol PP dan Linmas Kepala BPPT Sidoarjo, Ahmad Zaini.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo, Achmad Zaini membantah jika pihaknya tidak pernah membalas surat kordinasi dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Sidoarjo.

"Selama ini kami sesuai prosedur, kami selalu menjawab semuanya. Siapapun yang melakukan kordinasi, pasti selalu kami jawab," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, di sela-sela mengahadiri kegiatan di Pendopo Delta Wibawa, Jum'at (13/5).

Sebelumnya, PC GP Ansor Sidoarjo mendatangi Kantor Satpol PP dan Linmas Sidoarjo untuk melakukan hearing terkait hasil tindak lanjut hearing di dengan Komisi A DPRD Sidoarjo dan Satpol PP. Kedatangan Ansor itu terkait keberadaan tempat hiburan yang tidak berizin yang juga menyediakan pemandu lagu dan mihol.

Ansor saat itu menanyakan terkait tindak lanjut penertiban itu ke pihak Satpol PP. Dan Kepala Satpol PP dan Linmas Sidoarjo Mulyawan menyatakan bahwa selama ini pihaknya saat melakukan kordinasi melalui surat kepada pihak perizinan untuk kepentingan penertiban tempat hiburan dan cafe remang-remang yang tidak berizin tidak pernah dibalas BPPT.

Menanggapi hal ini, Zaini mengungkapkan selama ini setiap bulan pihaknya melakukan kordinasi dengan semua SKPD yang terkait untuk membahas Persetujuan Pemanfaatan Ruang (P2R). "Ini setiap sebulan sekali melibatkan semua SKPD yang berkepentingan," ungkapnya.

Pasca pembahasan itu, pihaknya selalu mengirimi hasil laporan itu kesemua SKPD yang langsung terlibat. "Kan itu harus dibaca dan dianalisa, kalo tidak dibaca mana bisa mengetahui," ujarnya. (nni/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO