Salah satu sisi penataan Ruang Terbuka Hijau di Mejayan, Madiun.
"Area untuk tenda sudah dipersiapkan sedemikian rupa dengan space maksimal 40 tenda. Nah, yang ngaku-ngaku ini ya tidak akan mendapatkan jatah," ungkap dia.
Penyeragaman tenda PKL tersebut ditargetkan kelar September-Oktober mendatang. Nantinya pedagang di luar paguyupan akan diperbolehkan menempati tenda pada Minggu. Sebab, pedagang yang tergabung dalam paguyuban tetap harus mengosongkan tenda setelah lapaknya tutup. Meskipun mereka telah terdaftar untuk menempati space jualan di RTH Mejayan secara permanen,
"Gerobak dan kursi harus dibawa pulang dan tidak boleh ditinggal. Supaya Minggu pagi bisa digunakan pedagang lain di luar paguyuban," terang dia.
Alasan pedagang di luar paguyuban diperbolehkan berjualan, lantaran ke depannya akan diciptakan Pasar Minggon di area RTH Mejayan tersebut. Namun, pedagang tetap harus segera membereskan dagangannya sebelum pukul 11.00 WIB.
Dengan adanya jogging track, setiap minggu dipastikan akan banyak warga yang berolahraga. "Pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya bisa mampir njajan dan beristirahat," jelasnya.
Adapun sisi depan RTH Mejayan harus steril dari keberadaan PKL. Meskipun PKL itu hanya terparkir dengan kendaraan bermotornya. Area depan RTH hanya diperuntukkan tempat parkir, agar pengunjung yang memarkir kendaraannya tidak sampai memakan jalan agar tidak menyebabkan kemacetan. (nal/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




