Mengungkap Dugaan Reses Fiktif ala DPRD Jombang (3): Kejari Jombang Siap Lidik, Termasuk Soal Kunker

Mengungkap Dugaan Reses Fiktif ala DPRD Jombang (3): Kejari Jombang Siap Lidik, Termasuk Soal Kunker

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan reses fiktif yang dilakukan anggota DPRD Jombang terus menggelinding. Kejaksaan Negeri Jombang, melalui Kepala Seksi Intelijen, Nurngali SH mengatakan sedang menganalisa kasus tersebut dan berjanji akan segera menelusurinya.

"Akan kami analisa dan lakukan penelusuran terhadap dugaan reses fiktif sejumlah anggota DPRD Jombang ini," terang Nurngali saat ditemui di kantornya Kamis (7/4). Ditambahkannya, pihaknya akan segera mencari dua alat bukti pendukung di antaranya saksi-saksi dan satu alat bukti yang nantinya bisa dijadikan sebagai langkah awal untuk menentukan satu tindak perkara korupsi.

Apapun bentuknya, menurut Nurngali, jika menyangkut keuangan negara serta ditemukan niat jahat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana korupsi. Hal itu telah diatur dalam UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU no 20 tahun 2001.

Sementara itu, menurut salah satu sumber terpercaya, pihak Kejari Jombang juga diakui telah mendatangi kantor wakil rakyat itu untuk meminta data tentang Kunjungan Kerja yang dilakukan para anggota dewan.

Menurut sumber ini, Kejaksaan setempat juga telah mengendus adanya ketidakberesan dalam setiap kunker yang dilakukan para anggota dewan selain dugaan reses fiktif.

"Beberapa waktu lalu, salah satu pejabat Kejari sempat meminta data tentang kunker dewan. Jadi kemungkinan mereka sudah mengendus ketidakberesan yang terjadi tidak hanya pada reses fiktif, melainkan juga pada Kunker," terang sumber ini sambil mewanti-wanti untuk tidak disebut namanya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO