TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban memberikan 18 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati, H. Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein masa bakti 2011-2016.
Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi ketika ditemui BANGSAONLINE.com di kantornya Selasa (5/4) membeberkan, rekomendasi yang diberikan meliputi, kualitas dan kuantitas infrastruktur selama 5 tahun.
BACA JUGA:
- Terkait Studi Tour, DPRD Tuban Imbau Sekolah Perhatikan Hal ini untuk Cegah Kecelakaan
- Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
- Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
- LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan masing-masing SKPD serta meminta semua SKPD agar lebih fokus meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD).
DPRD juga meminta bupati turut melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat pemerintahan, serta meminta pemda turut serta melibatkan anggota dewan saat Musrenbang. “Supaya kami mengetahui arah dan sasaran program yang menjadi unggulan,” jelas mantan Ketua PMII Tuban ini.
Ia menambahkan, rekomendasi selanjutnya meminta birokrasi pemda Tuban lebih ditingkatkan, kemudian laporan keuangan setiap SKPD harus baik dan benar agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam rekomendasi itu DPRD juga menyinggung tentang pendidikan, urusan kesehatan, pekerjaan umum yang mana dewan meminta agar proses pembangunan atau pekerjaan prosesnya bisa dipercepat.