​DPRD Gresik Duga Ada Oknum Sengaja Jegal Kenaikan Status Satpol PP

​DPRD Gresik Duga Ada Oknum Sengaja Jegal Kenaikan Status Satpol PP Satpol PP ketika lakukan razia kafe remang untuk penegakan Perda. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

"Setahu saya, Ranperda tersebut sudah direncanakan diajukan sejak tahun 2014, lalu. Bahkan, Bupati Gresik periode 2010-2015, Sambari Halim Radianto sudah meng-ACC langsung agar Ranperda tersebut diajukan ke DPRD. Namun, hingga Bupati pensiun tidak ada pengajuan. Karena itu, DPRD waktu itu tidak ada alasan untuk membahasnya," katanya.

Hamid mengakui, kalau dilihat dari kondisi riil yang ada di Kabupaten Gresik, status Satpol PP sudah waktunya dinaikkan ke eselon II. Sebab, cakupan tanggungjawabnya semakin besar. Sebab, Kabupaten Gresik merupakan kabupaten penyangga Surabaya.

Beberapa kabupaten/kota yang notabene kekuatan anggarannya, letak geografisnya dan penduduknya di bawah Kebupaten Gresik, Satpol PP-nya sudah eselon II atau tipe A, seperti Kabupaten Lamongan.

"Memang kami rasa kalau Satpol PP itu cuma eselon III, kemudian yang ditertibkan produk hukum di SKPD eselon II, kurang logis. Mesti ada beban psikologi, apalagi Gresik ini persoalannya makin komplek," tuturnya.

Karena itu, DPRD Gresik sangat mendukung kalau Satpol PP segera dinaikkan ke eselon II atau tipe A. Pertimbangannya, agar beban kerja Satpol yang begitu berat menjadi lebih ringan, karena kenaikan tipe tersebut berimbas akan bertambahnya personel di Satpol. Sehingga, penanganan penegakan hukum berupa Perda (peraturan daerah) makin bisa maksimal.

"Kalau status Satpol masih tipe B, maka Satpol tidak bisa menambah personel. Sehingga, penegakan Perda dipastikan kurang maksimal, karena keterbatasan personel," jelas politisi senior Golkar asal Sidayu ini.

Hamid mengakui, DPRD selama ini kerap mendengar kalau Satpol PP kurang bisa maksimal dalam penegakan Perda, karena minimnya personel yang dimilikinya. Makanya, kalau nanti Satpol PP jadi dinaikkan dari type B ke tipe A, maka DPRD memiliki harapan besar agar penegakan Perda bisa lebih baik.

“Kalau sudah dinaikkan tipenya dari B ke A, maka secara otomatis ada penambahan personel seperti Satpol PP type A di kabupaten/kota lain. Untuk jumlah personel Satpol PP tipe A, sedikitnya membutuhkan 350 personel. Mereka bertugas di dalam (kantor) untuk administratif dan di luar kantor untuk penegakan Perda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO