Razia, Polsek Krembung Temukan Warung Kopi Jual Vodka dan Arak

Razia, Polsek Krembung Temukan Warung Kopi Jual Vodka dan Arak Tersangka hanya bisa menunduk saat miras yang disembunyikannya ditemukan petugas. foto: catur 'gogon' andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), Unit Reskrim Polsek Krembung menyisir sejumlah warung kopi (warkop) yang diduga menjual minuman keras (miras), kemarin (27/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam operasi itu, beberapa miras dengan merk Vodka McDonall dan arak berhasil diamankan petugas dari salah satu warkop milik Jupri (47), warga Desa Mojoruntut Kecamatan Krembung.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Krembung, AIPTU Nanang Mulyanto mengatakan bahwa penyisiran dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dan laporan dari masayarakat. Laporan itu menunjukkan bahwa di wilayah desa tersebut ada warkop yang juga melayani pembelian miras. Setelah dilakukan lidik, ternyata benar, petugas mendapati salah satu warkop yang memang menjual miras,

"Selanjutnya, pemilik berikut barang bukti (BB) kita amankan di Mapolsek Krembung," terang Aiptu Nanang saat ditemui di ruangannya, Senin (28/3) pagi.

Dikatakan, setelah beberapa BB miras yang disembunyikan berhasil ditemukan petugas, pemilik warkop tidak bisa berkelit. Dan untuk mempertanggungkjawbkan perbuatannya, tersangka akan dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring) dan denda.

"Hal ini dimaksudkan agar penjual miras yang tidak berijin jerah," tukas dia. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO