Soal Raperda Mihol: Sempat Setuju, Kini Golkar Menolak

Soal Raperda Mihol: Sempat Setuju, Kini Golkar Menolak ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai mendadak menolak total (Diskresi), Rancangan Peraturan Daerah Minuman Beralkohol (). Partai berlambang pohon beringin ini menyetujui pelarangan distribusi mihol kategori A di semua lokasi.

Menurut anggota panitia khusus asal Fraksi Golkar, Binti Rochmah keputusan untuk melarang penjualan mihol tidak hanya di supermarket dan hypermart ini adalah final dari koordinasi yang dijalin dengan partai.

’’Kita melakukan publik hearing, dan masyarakat menolak. Kita kan wakil rakyat, kepanjangan tangan dari rakyat ya kita turuti,’’ katanya saat memberikan pernyataan kepada media, Selasa (22/3).

Sebelumnya, di awal persetujuan tim pansus, tanpa dihadiri PDIP dan Demokrat, termasuk salah satu anggota yang ikut voting untuk diloloskannya pasal 6 yakni, memperbolehkan penjualan mihol di tingkat pengecer, supermarket dan hypermart, Golkar menyetujui.

Menanggapi hal itu, Binti berdalih, keputusan tersebut bukan final. “Siapa yang bilang menyetujui? Sebenarnya itu adalah belum keputusan. Kita berproses pada keputusan tersebut. Kita melakukan publik hearing dengan berbagai elemen. Nah kenyataannya kan beda,” terang dia.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai , M. Alyas menegaskan, sikap partai untuk diskresi sudah final. Itu dikatakan Alyas diputuskan pada tanggal 18 Maret 2016 kemarin.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO