Perekrutan Pendamping Dana Desa di Jombang tak Libatkan Pemda, Syarat Minimal hanya Lulus SMP

Perekrutan Pendamping Dana Desa di Jombang tak Libatkan Pemda, Syarat Minimal hanya Lulus SMP

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Rekrutmen Pendamping Dana Desa yang dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi ternyata tidak melibatkan Pemerintah daerah. Hal ini sangat disanyangkan oleh kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Jombang.

"Rekrutmen tersebut hanya dilakukan oleh kemendes dan pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami tidak pernah dilibatkan bahkan diajak bicara. Padahal yang sangat mengerti kondisi lapangan adalah kami," ujar kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Jombang, Darmadji Saat ditemui wartawan di kantornya. Selasa (22/3/2016).

Darmaji menambahkan, jauh sebelum ada Program dana desa yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, Kabupaten Jombang sudah melakukan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten jombang sejak tahun 2009. Dalam program tersebut melibatkan 131 pendamping.

"Terkait kualitas mereka tidak perlu diragukan lagi, mulai dari lulusan Diploma III hingga Sarjana kami rekrut. Sedangkan saat ini pendamping dana desa hanya minimal lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)," imbuhnya.

Masih menurut Darmaji, saat ini di Kabupaten jombang ada 6 tenaga ahli, 40 pendampin Desa untuk 21 kecamatan yang ada di Kabupaten tersebut dan ada 85 pendamping lokal desa. "Perekrutan 85 orang tersebut lah yang kita sayangkan karena tidak pernah melibatkan kami," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO