Presiden Pangkas Tarif Suramadu 50%, Sedan Rp 15 Ribu, Truk Rp 30 Ribu

Presiden Pangkas Tarif Suramadu 50%,  Sedan Rp 15 Ribu, Truk Rp 30 Ribu Sekretaris Kabinet Pramono Anung didampingi Gubernur Jatim Soekarwo dan Wali Kota Surabaya Tri Rismahrini saat mengumumkan penurunan tarif jembatan Suramadu di Kantor Presiden, Jakpus, Rabu (3/2/2016). foto: rmol

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Upaya Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang mengusulkan mobil roda empat bebas biaya seperti sepeda motor ketika melintasi jembatan ternyata direspon Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun Jokowi tidak memenuhi usul Soekarwo sepenuhnya tapi hanya menurunkan tarif 50%. Pemotongan tarif ini dilakukan untuk menumbuhkan perekonomian di wilayah Surabaya dan Madura.

"Kita rapat secara khusus dipimpin presiden memutuskan hal yang sangat penting berkaitan dengan pengembangan wilayah Surabaya-Madura yang diatur dalam Perpres," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakpus, Rabu (3/2/2016).

Seperti dikutip detik.com, Pramono menjelaskan, dalam rapat itu diputuskan agar tarif tol dipotong hanya menjadi 50% saja. Alasannya, tingginya harga tol selama ini membuat harga barang yang berasal dari Surabaya dan Madura menjadi mahal.

"Untuk angkutan dari Surabaya-Madura atau sebaliknya untuk kendaraan beroda 4 yang sebelumnya tarifnya, Rp 90 ribu truk besar, Rp 60 ribu truk sedang, dan Rp 30 ribu untuk sedan. Maka presiden meminta diturunkan kalau bisa lebih rendah dari 50 persen. Ini sudah sangat membantu masyarakat," tegas Pramono. Ini berarti sedan Rp 15 ribu, truk besar Rp 45 ribu dan truk sedang Rp 30 ribu.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengaku sangat senang dengan keputusan presiden itu. Pria yang akrab disapa Pakdhe Karwo ini menjelaskan, sebenarnya utang pembangunan Jembatan sudah hampir lunas, sehingga tidak masalah bila tarif tol dibebaskan.

"Niatnya membangun adalah meningkatkan kesejahteraan. Itu kan pembangunan ada utang yang harus dibayar dan pendapatan rata-rata per tahun adalah Rp 200 miliar, jadi sudah hampir lunas. Maka sebetulnya berapapun tarifnya, usul kami bebas karena sudah mau lunas, tapi tadi dalam rapat diputuskan tetap membayar untuk fungsi pengaturan," jelas Karwo. (tim)

Sumber: detikfinance.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO