SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Calon penumpang pesawat Sriwijaya Air, Buiran (46) warga Dusun Krajan Desa Mojosari Puger Kebupaten Jember dan Sagimin (52) warga Payung, Bangka Selatan Bangka Belitung (Babel) diamankan Polisi Militer TNI AL (POMAL) Juanda, saat hendak masuk ke terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional Juanda, Sabtu (29/1).
Mereka berdua kedapatan membawa uang palsu (upal) mencapai Rp 109 juta, upal dalampecahan 100 ribuan dan 50 ribuanterdeteksi dalam pemeriksaan x-ray. Sebelumnya petugas keamanan Bandara Juanda yang curiga dengantas yang dibawa Buiran dan Sagimin.
BACA JUGA:
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo: Vonis 4 Eks Kadis Naik Banding, Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
- Viral Perusakan Makam Keramat di Pasar Taman Sidoarjo, Pelaku Diamankan Polisi
Komandan Den Pomal Lanudal Juanda, Letkol Laut (PM) Acep Soedrajat mengungkapkan, kedua calon penumpang yang berprofesi sebagai petani dan pegawai negeri sipil (PNS) tersebut diamankan petugas saat hendak masuk terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional Juanda untuk terbang ke Bangka Belitung melalui Jakarta.
“Kedua tersangka mengaku tidak mengetahu kalau uang yang dibawanya adalah uang palsu. Sebab,barang titipan yang diberikan salah satu kerabat mereka di Jember untuk diserahkan ke keluarganya di Bangka Belitung,” terang Acep menirukan pengakuan tersangka.
Dari tangan tersangka,selain barang bukti (BB)upal, petugas juga mengamankan sejumlah barang bawaan tersangka seperti handphone, dompet dan tas pakaian.
“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka berikut barang bukti yang diamankan diserahkan pihak Pomal ke Kepolisian setempat,” tandasnya. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






