Soal Dana Hibah Rp 1,5 M ke Polres, Bupati Jombang Dituding Bohongi Publik

"Kalau tidak ingin disebut sebagai pembohong bupati harus segera menjelaskan kepada publik atas hibah tersebut," desak Aan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (kasi pidsus) Kejaksaan Negeri Jombang, Hendro Purwanto SH kepada wartawan mengaku belum bisa berkomentar terkait pemberian dana hibah Pemkab ke Polres Jombang. "Wah kalau itu saya belum bisa berkomentar, maaf ya" tandas Hendro kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Terpisah Kepala Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Jombang, Agus Panuwun menyatakan akan menyampaikan permasalahan tersebut langsung kepada Bupati Jombang, Nyono Suherli. "Akan saya sampaikan permasalahan tersebut," terang Agus singkat.

Ia juga membantah jika bupati terkesan menghindar dari tanggung jawab kepada publik. Agus berkilah bupat belum melaksanakan konpers karena terbentur berbagai kegiatan yang dilakukan Bupati.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Soal Dana Hibah Rp 1,5 M ke Polres, Bupati Jombang Dituding Bohongi Publik - Halaman 2