Disidak Menpan RB, Kinerja Pemkab Jember Dinilai Buruk

Disidak Menpan RB, Kinerja Pemkab Jember Dinilai Buruk Menpan RB Yuddy Crisnandy saat melakukan sidak ke Jember, kemarin. foto : yudi/ BANGSAONLINE

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Jember dinilai tidak memuaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Crisnandy. Hal itu diungkapkannya saat melakukan kunjungan kerja di Jember, Rabu (13/1).

"Prestasi birokrasi di Jember selama dua tahun ini, tidak menggembirakan," katanya saat ramah tamah dengan unsur forum pimpinan daerah dan jajaran aparatur sipil negara di pendopo Pemkab Jember.

Sebab, Pemkab Jember hanya mendapatkan penilaian Wajar Dengan pengecualian (WDP) dari hasil pemeriksaan Badan pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, WDP bukan nilai yang bagus untuk pemerintahan, Bahkan, menurut Yuddy Crisnandy, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga bukan prestasi karena sudah semestinya predikat tersebut. Alasannya, wajar kalau Pemkab Jember sebagai anak yang mendapatkan dana dari pusat harus melaporkan penggunaan anggaran yang ada. Termasuk,APBD Jember sebesar Rp 3,2 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 10 persen dari APBD tidak perlu dibanggakan.

"Sebesar 90 persen APBD Jember yang ada merupakan subsidi silang dari uang rakyat yang dikelola melalui APBN. Birokrat pun harus bisa melakukan tertib laporan karena sudah menjadi tanggung jawabnya, serta mampu menjaga amanah dengan tidak melakukan tindakan korupsi," ucapnya.

Menpan RB Yuddy Crisnandi kecewa karena belum adanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Jember. Padahal Jawa Timur merupakan salah satu provinsi terbaik di Indonesia terkait masalah birokrasi.

"Di Indonesia ada dua provinsi yang mendapatkan nilai A dalam hal birokrasi, salah satunya Jatim. Oleh karena itu, saya berharap Jember bisa mengejar ketertinggalan dalam hal birokrasi dengan daerah lainnya," paparnya.

Yuddy juga sempat melakukan sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Jember yang menilai lambannya proses pengurusan data kependudukan di Jember.

"Layanan pengurusan data kependudukan di Jember masih kalah dengan Banyuwangi. Pengurusan akte kelahiran di Jember selesai dalam waktu 21 hari, namun di Banyuwangi bisa selesai cukup 1 hari," katanya.

Untuk itu, Yuddy meminta kepala Dispenduk Capil Jember mengevaluasi terhadap pelayanan data penduduk tersebut dengan membuat standar operasional prosedur layanan publik yang lebih cepat, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan yang optimal dan lebih baik sesuai kebutuhan masyarakat.

Untuk perbaikan birokrasi, Yuddy mengatakan, setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) minimal memiliki pengalaman 5 tahun di instansi tersebut dan memiliki sertifikasi kedinasan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO