Bocah Perkosa Bocah di Desa Diwil Bojonegoro, kini Hamil 5 Bulan

Bocah Perkosa Bocah di Desa Diwil Bojonegoro, kini Hamil 5 Bulan ilustrasi

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Perbuatan bejat dilakukan AU (14), pemuda asal Desa Diwil, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro dengan memerkosa Mawar (14) bukan nama sebenarnya, warga Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari. Naasnya, korban saat ini sedang mengandung lima bulan.

Kapolsek Purwosari, AKP Soesilo Teguh Priyono menjelaskan, persetubuhan itu terungkap setelah orang tua korban inisial SJ (41) mendatangi Mapolsek setempat untuk melaporkan tindak pemerkosaan terhadap anaknya.

"Orang tuanya curiga anaknya sering pusing dan muntah-muntah. Setelah ditanya berulang-ulang akhirnya anaknya ngaku jika sedang mengandung, akhirnya orang tuanya langsung melapor ke kami," ujarnya, Kamis (17/12).

Menurut Kapolsek, kejadian itu pertama dilakukan pelaku pada bulan Mei 2015 lalu sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu korban diajak pelaku untuk mencari cecak di rumah kosong milik RD (54) tetangganya sendiri. Di dalam rumah itu korban digelandang ke kamar dan dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.

"Setelah disetubuhi, korban diancam dengan cutter agar tidak bilang kepada orang tuanya," jelasnya.

Nafsu bejat pelaku rupanya masih berkobar. Selang lima hari, pelaku melakukan pemerkosaan lagi kepada korban. Sekira pukul 15.30 WIB di rumah kosong yang sama, korban dipaksa lagi untuk berhubungan layaknya suami istri.

"Selang seminggu lebih, sewaktu orang tua korban bertani di sawah, pelaku datang di rumah korban dengan temannya bernama ANK (15), kemudian korban dipaksa lagi melalayani nafsu bejatnya pelaku," tandasnya.

ANK turut menggilir korban di kamar tengah saat rumah dalam keadaan sepi. Kedua pelaku diketahui masih ada hubungan keluarga dengan koban atau sepupu.

"Pelaku diperkosa inisial AU sebanyak tiga kali, sedangkan pelaku inisial ANK satu kali. Saat ini korban sedang hamil lima bulan," terangnya.

AKP Soesilo menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bojonegoro. Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Purwosari. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO