Akibatnya, terjadi kesalahan yang tak disengaja karena tertukar posisi (salah kamar). "Karena itu terpaksa kami lakukan tes lagi untuk mengakomodir mereka yang tertukar kamar supaya bisa mengikuti tes lanjutan," dalih Hadi.
Ia membantah jika Bapemas Jatim sengaja ikut bermain dalam rekrutmen pendamping lokal desa maupun pendamping desa untuk membantu kelancaran pengucuran dana desa dari APBN. "Kami di provinsi hanya membantu seknas, jadi keputusan akhir seleksi ada di pusat," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari AM2P2M karena sekarang ini eranya keterbukaan publik. Namun pihaknya juga menganggap wajar dalam rekrutmen pendamping desa terjadi kesalahan yang tidak disengaja karena baru pertama kali dilakukan dengan waktu yang mendesak dan aturan yang berubah-ubah.
"Masukan aspirasi sudah kami tampung, tinggal ditambah bukti atau data-data penguat supaya kami bisa tindaklanjuti. Ia berharap calon pendamping desa yang belum diterima bisa mendaftar lagi karena proses rekrutmen dilakukan secara bertahap," terang politisi asal Partai Golkar.
Terpisah, Mahfud anggota Satker Kementerian Desa yang menangani rekrutmen pendamping desa mengatakan bahwa rekrutmen pendamping desa di Jatim terdiri dari tiga kelompok. Pertama, tenaga ahli untuk tingkat kabupaten dilakukan oleh provinsi.
Kedua, pendamping desa di tingkat kecamatan dilakukan oleh provinsi, dan ketiga, pendamping lokal desa di tingkat desa. "Pendamping lokal desa di Jatim kuotanya sebanyak 2777 orang. Pendamping desa sebanyak 703 orang dan tenaga ahli sebanyak 81 orang," ungkap Mahfud. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




