Komisi VIII Minta Pelantikan Rektor UINSA Dibatalkan, Menag Akui Kebobolan, Janji Tiga Hari Selesai

JAKARTA, BANGSAONLINE.com-Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar mengaku terkejut dan kebobolan atas peristiwa pelantikan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof Akhmad Muzakki, PhD, yang ditolak civitas akademika, terutama mahasiswa dan dosen. Ia berjanji untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam jangka tiga hari. Ia juga menjamin kasus tersebut tak akan terulang.

"Saya berjanji tidak akan terjadi lagi. Kalau itu terjadi berarti saya gagal, dan saya tidak ingin karena saya sampai sistem negara kami ini yang kita cinta bersama ini bermasalah," tegas Prof Nasaruddin Umar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Meski demikian ia tak mau menjelaskan apa yang akan ia lakukan. "Maka itu, saya tidak ingin sampaikan apa yang kami akan lakukan, tetapi saya berjanji jangankan 15 hari, Pak, 3 hari ini kami akan lakukan keputusan," kata Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut sembari memohon maaf karena ia mengaku belum menyelami sepenuhnya tentang peraturan pemilihan rektor.

"Saya tidak ingin kebobolan. Sejarah hidup saya di Kementerian Agama baru kali ini saya kebobolan dan ini saya mohon maaf betul-betul," tambah Nasaruddin Umar lagi seperti dilansir detik.com.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI minta Menag agar segera membatalkan pengangkatan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030. RDP Komisi VIII DPR RI bersama Menag dan Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama memutuskan Menag harus mencabut SK Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA.

Dilansir SS, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Menag terkait proses pemilihan dan pengangkatan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya. Menurut dia, Komisi VIII menilai persoalan yang terjadi di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya telah berdampak terhadap aktivitas akademik dan berpotensi memicu perpecahan di kalangan mahasiswa maupun sivitas akademika. 

Memang para mahasiswa sempat mengikuti kuliah secara daring karena aktivitas kampus UINSA lumpuh lantaran disegel para pendemo, terutama mahasiswa.

“Komisi VIII DPR RI memandang kegaduhan di UIN Sunan Ampel Surabaya telah mengganggu proses perkuliahan dan mengancam terjadinya perpecahan di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika,” kata Marwan dalam RDP di Gedung DPR RI, Selasa (22/9/2026).

Seperti diberitakan BANGSAONLINE, Prof Akhmad Muzakki dilantik Menteri  Agama sebagai Rektor UINSA pada Selasa (15/9/2026) untuk periode kedua. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai rektor pada periode 2022-2026.

Namun pelantikan itu mendapat penolakan dari para civitas akademika, terutama mahasiswa dan dosen UINSA. Mereka menuntut Muzakki mundur karena dianggap merusak reputasi UINSA Surabaya.

Sehari sebelumnya, Senin (14/9/2026), Akhmad Muzakki mendapat panggilan dari Kejari Tanjung Perak Surabaya. Artinya, pemeriksaan berlangsung sehari sebelum pelantikan Muzakki sebagai Rektor UINSA.

Panggilan pemeriksaan terhadap Rektor UINSA tersebut tertuang dalam surat bernomor B-01/M.5.43/Fd.1/09/2026. Surat itu meminta yang bersangkutan menghadap penyidik Kejari Tanjung Perak pada Senin (14/9/2026).

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara menjelaskan, pemanggilan tersebut terkait permintaan keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi yang melibatkan Kopertais Wilayah IV Jatim dalam proses sertifikasi tenaga pendidik atau dosen di lingkungan Kementerian Agama periode 2024-2025.

Sementara pihak UINSA mengaku tidak tahu informasi soal dugaan suap yang dikaitkan dengan Rektor UINSA periode 2026-2030 itu. Dilansir Kompas, Aslamiyah, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UINSA Surabaya menegaskan bahwa pihak kampus tak berwenang untuk memberi penjelasan masalah tersebut.

“Oh kalau itu saya belum tahu, kami sama sekali tidak paham,” kata Aslamiyah, Rabu (16/9/2026). “Mohon maaf, kami tidak tim administrasi sama sekali tidak paham. Itu bukan kewenangan kami, bisa langsung ditanyakan ke pihak terkait,” tambahnya.