SETARA Institute Minta Prabowo Pertimbangkan Alihkan Perkara Febrie Adriansyah ke KPK

Ringkasan Berita
  • Ketua SETARA Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan penanganan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK guna menjaga independensi dan kepercayaan publik terhadap proses hukum.
  • Penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung dinilai tidak transparan dan profesional, menimbulkan kecurigaan publik, terutama terkait kerahasiaan proses dan perlakuan berbeda terhadap tersangka.
  • Perlakuan tanpa rompi tahanan serta penggeledahan dengan penjelasan minimal dianggap memperkuat persepsi bahwa hukum sedang dipermainkan, sehingga menggerus legitimasi pemerintah.
  • Pengalihan ke KPK dinilai sebagai langkah konstitusional untuk memastikan keadilan ditegakkan secara independen, bebas konflik kepentingan, dan dapat diterima akal sehat publik.
  • KPK menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan yakin kedua institusi (KPK dan Kejagung) memiliki komitmen kuat untuk menangani perkara secara profesional dan terbuka.

"Kerahasiaan memang dimungkinkan pada aspek tertentu dalam proses penyidikan. Namun, kerahasiaan tidak boleh berubah menjadi tameng untuk menutup akuntabilitas," kata Hendardi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Hendardi menilai besarnya perhatian publik terhadap perkara tersebut seharusnya diimbangi dengan tingkat transparansi yang lebih tinggi.

Menurutnya, berbagai perkembangan yang muncul sejauh ini belum menunjukkan penanganan perkara yang meyakinkan.

"Sejumlah perkembangan yang mengemuka sejauh ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak menangani perkara ini secara profesional, serta akuntabel, dan meyakinkan," ujarnya.