SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Jawa Timur I mencatat kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2026. Hingga akhir Juni, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp38,99 triliun atau 44,29 persen dari target APBN tahun ini sebesar Rp88,03 triliun.
Kontribusi tersebut setara 26,20 persen dari target penerimaan Bea Cukai nasional. Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Rusman Hadi, menyebut capaian ini hasil sinergi berbagai pihak.
“Sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi penting bagi Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector, community protector, serta trade facilitator dan industrial assistance,” ujarnya saat Media Gathering, Senin (6/7/2026).
Kontributor terbesar penerimaan berasal dari sektor cukai senilai Rp36,19 triliun, meski turun 1,10 persen dibanding periode sama tahun lalu akibat penurunan produksi hasil tembakau.
Sementara Bea Masuk tumbuh 8,11 persen menjadi Rp2,49 triliun, dipengaruhi peningkatan impor dan penguatan kurs dolar AS. Adapun Bea Keluar tercatat Rp300 miliar atau turun 3,72 persen.
Di sisi pengawasan, DJBC Jatim I mencatat 1.138 penindakan dengan nilai barang Rp1,42 triliun. Sebanyak 556 kasus terkait rokok ilegal dengan 152,90 juta batang rokok senilai Rp227,4 miliar berhasil diamankan, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp140,67 miliar.
Selain itu, 6 upaya penyelundupan narkotika juga digagalkan. Rusman menambahkan, Bea Cukai turut mendorong dunia usaha melalui fasilitas kepabeanan.
Nilai penangguhan Bea Masuk mencapai Rp797,35 miliar, terdiri dari Kawasan Berikat Rp785,15 miliar dan Gudang Berikat Rp12,2 miliar. Perusahaan penerima fasilitas menyumbang 23 persen ekspor Jawa Timur dan menyerap tambahan 1.406 tenaga kerja.
“Keberhasilan Bea Cukai bukan hanya diukur dari besarnya penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuan melindungi masyarakat dari barang ilegal serta mendukung dunia usaha agar semakin berdaya saing,” kata Rusman. (cat/mar)










