Ringkasan Berita
- Satlantas Polres Sampang meningkatkan patroli (MQR mobile) di lokasi rawan kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas untuk tindakan pencegahan.
- Kasat Lantas mengimbau pengendara mematuhi rambu, marka, dan lampu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dengan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
- Masyarakat diingatkan untuk memastikan kelayakan kendaraan, membawa SIM dan STNK, serta menggunakan helm SNI (motor) dan sabuk pengaman (mobil).
- Tindakan berbahaya seperti balap liar dan melawan arus harus dihindari, dan pengendara disarankan beristirahat jika lelah atau mengantuk.
- Satlantas mengajak penerapan prinsip Tri Siap Lalu Lintas (3S) untuk bersama mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Sampang.
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Sampang Intensifkan Patroli di Titik Rawan Kecelakaan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus mengintensifkan pengawasan di sejumlah titik rawan guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Upaya preventif tersebut dilakukan melalui patroli pagi Multi Quick Response (MQR) mobile di kawasan rawan kecelakaan (blackspot), titik kemacetan (trouble spot), serta lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman mengatakan, kehadiran personel di jalur-jalur rawan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus menjaga keselamatan masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.
"Kami meminta para pengendara mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu pengatur lalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, serta jangan menggunakan ponsel saat berkendara," tegas AKP Sulaiman, Minggu (5/7/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, menggunakan komponen kendaraan sesuai standar dan tidak memakai knalpot brong, serta selalu membawa surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Selain itu, pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil harus mengenakan sabuk pengaman.
Tindakan berbahaya seperti melawan arus maupun balap liar juga diminta untuk dihindari demi keselamatan bersama.
Sebagai panduan keselamatan berkendara, Satlantas Polres Sampang mengajak seluruh masyarakat menerapkan prinsip Tri Siap Lalu Lintas (3S) dalam setiap perjalanan.
AKP Sulaiman juga mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri apabila mulai merasa lelah atau mengantuk saat berkendara.
"Hindari pelanggaran untuk mencegah kecelakaan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Sampang," pungkasnya. (van)










