Permata Finance Diduga Tahan Ijazah Karyawan, DPRD Kota Madiun Lakukan Penelusuran

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Meski telah banyak sosialisasi larangan penggunaan ijazah sebagai jaminan kerja, PT Permata Finance Madiun diduga masih menahan ijazah karyawannya. Dugaan ini terungkap dari pengakuan salah satu mantan karyawan, Bonar, yang menyebut ijazahnya belum dikembalikan meski sudah keluar lebih dari sebulan.

“Ia mas sudah sebulan lebih saya keluar dari situ. Namun hingga kini ijazahnya saya minta belum dikasihkan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Bukan hanya salah satu pegawai, Bonar menyebut hampir semua karyawan PT Permata Finance Madiun mengalami hal serupa.

“Malah ada yang sudah dua tahun lebih bekerja di sana hingga saat ini ijazahnya masih ditahan,” cetusnya.

Seorang rekannya juga mengonfirmasi hal tersebut, dan menyatakan siap menjadi saksi bila diperlukan. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun yang membidangi ketenagakerjaan, Nur Salim, mengaku terkejut atas informasi tersebut.

“Masa masih ada, kan sudah banyak sosialisasi tentang dilarang menggunakan ijazah sebagai jaminan. Kalau begitu akan segera tindak lanjuti masalah ini,” katanya.

Kasus dugaan penahanan ijazah ini akan ditindaklanjuti DPRD Kota Madiun dengan melakukan pengecekan langsung ke PT Permata Finance. (dro/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: