Sengketa Tanah Waris di Tegalbang Tuban Berakhir Damai, Ahli Waris Sepakat Jual Aset Bersama

Pada hari yang sama, para ahli waris dan pihak pembeli juga langsung menandatangani perjanjian jual beli atas objek tanah tersebut.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, sengketa yang sebelumnya sempat melibatkan berbagai pihak dinyatakan selesai.

Subakir mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan pemberitahuan penyelesaian sengketa kepada sejumlah instansi dan pihak terkait.

Pemberitahuan itu disampaikan kepada Ketua Komisi II DPRD Tuban, Bagian Hukum Setda Tuban, Inspektorat Tuban, Camat Palang, Kepala Desa Tegalbang, hingga para ahli waris.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: