Ia juga menyoroti pentingnya peran Paralegal Muslimat NU sebagai garda terdepan pendampingan hukum dan perlindungan anak di tingkat desa. Khofifah berharap, Asosiasi Profesor Muslimat NU dapat memberikan dukungan pemikiran, kajian akademik, serta penguatan program pengabdian masyarakat Muslimat NU.
“Persoalan yang menimpa anak di Ngada, NTT, menjadi alarm bagi kita semua. Kepedulian sosial dan pendampingan harus diperkuat. Muslimat NU harus hadir secara proaktif, tidak boleh pasif,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Fauzi yang juga turut hadir menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan Asosiasi Profesor Muslimat NU yang digagas oleh Khofifah. Menurutnya, keberadaan ratusan profesor perempuan Muslimat NU merupakan kekuatan besar untuk melahirkan solusi atas berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Ini aset intelektual yang luar biasa. Kami berharap para profesor ini bisa melahirkan solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya.










