“Seluruh perlengkapan sabung ayam kami bongkar dan kami bakar di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali,” lanjutnya.
Ia menyebut lokasi tersebut memang kerap digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam. Meski para pelaku kabur sebelum petugas tiba, penyelidikan tetap berjalan.
BACA JUGA:Polsek Sedati Angkat Bicara soal Penemuan Jasad ASN asal Bangkalan di Mobil Parkiran Bandara Juanda
“Walaupun pelaku belum berhasil kami amankan karena sudah melarikan diri, penindakan tidak akan berhenti. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pengelola kalangan sabung ayam ini,” ujarnya.
Sugiono menegaskan, sabung ayam tetap merupakan tindak pidana, baik dilakukan sebagai hiburan maupun disertai taruhan.










