Rais Aam Ambil Alih PBNU, Gus Yahya Dianggap Tak Berhak Atasnamakan Ketua Umum

Rais Aam Ambil Alih PBNU, Gus Yahya Dianggap Tak Berhak Atasnamakan Ketua Umum KH Miftachul Ahyar saat di kantor PWNU Jawa Timur

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (), KH Miftachul Ahyar, menegaskan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum , dan tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum.

Pernyataan tegas ini disampaikan usai silaturahmi dengan para Syuriah dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah ini bersifat final.

“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum . Sejak saat itu, kepemimpinan sepenuhnya berada di tangan ,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.

menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.

Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.

“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO