BPJS Kesehatan Kediri dan Pemkot Blitar Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Komitmen Sinergi Program JKN

BPJS Kesehatan Kediri dan Pemkot Blitar Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Komitmen Sinergi Program JKN Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba (kiri) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, usai penandatanganan Nota Kesepakatan.(Ist)

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Kediri dan Pemerintah Kota Blitar menandatangani Nota Kesepakatan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin (17/11/2025), di Kantor Wali Kota Blitar.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh warga Kota Blitar mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam menyukseskan Program JKN.

Menurut Tutus, kerja sama tersebut mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan mendukung upaya Pemkot Blitar dalam memberikan perlindungan kesehatan optimal bagi masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Blitar yang telah berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menyampaikan bahwa Kota Blitar telah mencatat capaian signifikan. Per 1 November 2025, seluruh penduduk Kota Blitar sebanyak 163.342 jiwa, telah terdaftar sebagai peserta JKN atau 100 persen dari total populasi. 

Tingkat keaktifan peserta pun mencapai 97 persen, yang menunjukkan hampir seluruh warga benar-benar memanfaatkan perlindungan kesehatan tersebut.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah langkah nyata untuk memperkuat dan menjaga kesinambungan Program JKN di Kota Blitar. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Blitar memastikan seluruh warga memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas,” tandas Tutus.