Muhamad Rofi’i Mukhlis
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Penetapan Presiden RI ke-2 H.M. Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menuai sorotan dari berbagai kalangan. Sejumlah tokoh agama, aktivis, dan politikus menyatakan keberatan atas keputusan tersebut.
Salah satu yang menolak adalah KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. Ulama asal Rembang itu menegaskan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemberian gelar tersebut.
“Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” ujar Gus Mus di kediamannya di Leteh, Rembang, Jawa Tengah.
Gus Mus menuturkan, pada masa pemerintahan Soeharto banyak kiai mendapat perlakuan tidak adil.
“Banyak kiai yang dimasukin sumur, papan nama NU tidak boleh dipasang, yang suruh dipasang banyak dirobohin oleh bupati-bupati. Adik saya sendiri, Kiai Adib Bisri akhirnya keluar dari PNS karena dipaksa masuk Golkar,” urainya.
Ia menambahkan, “Kiai Sahal Mahfudh itu didatangi pengurus Golkar Jawa Tengah diminta jadi penasehat Golkar Jawa Tengah. Kiai Sahal tidak mau, saya menyaksikan sendiri.”
Menurut Gus Mus, masih banyak ulama dan pejuang bangsa yang memiliki jasa besar tetapi keluarganya tidak pernah mengusulkan gelar pahlawan. Hal itu, katanya, dilakukan untuk menjaga keikhlasan amal kebaikan almarhum.
Selain tokoh agama, aktivis juga menyoroti keputusan tersebut. Mereka menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bertentangan dengan semangat dan mandat reformasi.
“Kami mengecam keras keputusan tersebut,” ujar aktivis dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, saat dihubungi.
Fadhil menegaskan bahwa mandat reformasi adalah penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang dilakukan pada masa pemerintahan Soeharto.
“Kami mengecam keras keputusan tersebut. Pemberian gelar pahlawan ini adalah bukti konkret bahwa rezim yang dipimpin Prabowo Subianto saat ini telah melenceng jauh dari mandat dan tuntutan reformasi, yang mengharuskan adanya penyelesaian dugaan pelanggaran berat HAM, korupsi, dan penyelewengan kekuasaan yang dilakukan Soeharto dan kroninya,” tegas Fadhil.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




