PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Barikade Gus Dur Pasuruan, Muhammad Muslimin, menyayangkan adanya penolakan warga terhadap rumah yang dijadikan tempat berdoa dan beribadah umat Kristen di Dusun Sukalipuro, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil. Ia menilai sikap penolakan tersebut tidak etis karena ibadah dilakukan di rumah pribadi.
“Masa orang berdoa dan beribadah di rumah tinggalnya sendiri tidak boleh,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
Ia menambahkan, permintaan izin legalitas terhadap rumah ibadah pribadi bisa menimbulkan rasa tersakiti.
“Ya mbok dijaga rasa persaudaraan kita ini karena Indonesia lahir dari para pejuang kemerdekaan yang berbeda-beda suku bangsa budaya dan agama,” katanya.
Muslimin mengingatkan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beragama. Ia merujuk Pasal 29 UUD 1945 serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menegaskan hak setiap warga untuk beribadah sesuai keyakinan.
“Selama cara berdoa dan beribadah mereka tidak melanggar konstitusi itu sah-sah saja, apalagi di tanah itu properti pribadi,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat menjaga kerukunan dan tidak menebar ancaman kepada umat minoritas.
“Saya selaku Ketua Barikade Gus Dur mengajak semua umat manusia yang beragama untuk saling bergandeng tangan dan saling merangkul dalam kebhinekaan,” pungkasnya. (afa/mar)










