Disperdagin Kota Kediri Terima Kunker DPRD Temanggung, Bahas Pengelolaan Dana Cukai

Disperdagin Kota Kediri Terima Kunker DPRD Temanggung, Bahas Pengelolaan Dana Cukai Moh Ridwan, Kepala Disperdagin Kota Kediri saat memberi paparan. (Ist).

“Dari sisi Pemkot kami berupaya agar pabrik rokok bisa survive, menjalankan aktivitas dengan kaidah yang ada,” kara Ridwan.

Melalui pertemuan singkat tersebut, ia berharap agar antara Pemkot Kediri dengan DPRD Kabupaten Temanggung dapat berbagi data dan informasi mengenai pengawasan industri rokok.

Di kesempatan yang sama, Riyadi Kaunaen, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung, menyampaikan maksud kehadiran Komisi D dalam rangka mencari referensi terkait industri rokok kecil menengah, baik dukungan pemerintah di bidang pelatihan, permodalan, pemasaran sebagai bekal untuk diimplementasikan di Kabupaten Temanggung.

“Kami tadi sudah mendapat beberapa substansi materi, ternyata Kota Kediri juga luar biasa jadi nanti kita terapkan di Temanggung,” terangnya.

Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, Ia mengutarakan industri rokok yang ada di Kota Kediri memiliki dukungan yang sangat baik dari pemerintah daerah, selain itu hasil cukai yang diterima pemerintah juga diperuntukkan untuk industri rokok kecil menengah di Kota Kediri.

“Pengawasan terhadap rokok skala kecil menengah sangat penting dibahas karena masih banyak rokok ilegal. Bagi pengusaha supaya marketingnya luas dan cukai masuk ke pemerintah,” pungkasnya. (uji/van)