Moh Ridwan, Kepala Disperdagin Kota Kediri saat memberi paparan. (Ist).
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com -Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menerima kunjungan kerja (kunker) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Jumat (7/11/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Disperdagin dengan agenda pembahasan Pengawasan Industri Kecil Menengah Rokok.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Wawali Kediri Beri Semangat Peserta Lomba Tartil dan Cerdas Cermat Al-Quran di Manisrenggo
- DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPj 2025 ke Plt Walkot
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
Dikonfirmasi usai pertemuan, Moh Ridwan, Kepala Disperdagin Kota Kediri menyampaikan maksud dan tujuan kunker tersebut ialah untuk mendapatkan informasi terkait dengan pengelolaan dana cukai sekaligus pembinaan pelaku usaha yang bergerak di dunia pertembakauan di Kota Kediri.
Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan terhadap industri kecil menengah rokok di Kota Kediri dimulai dari perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sedangkan dari konteks pengawasan pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap industri melalui pelatihan-pelatihan.
“Jadi harapannya dengan pembinaan seperti itu kegiatan bisa berjalan dengan lancar, kaidah-kaidah mulai dari teknis memproduksi, keamanan dan keselamatan kerja, manajerial kita bantu fasilitasi,” ucapnya.
Upaya tersebut juga terjalin melalui kolaborasi bersama DPRD Kota Kediri. Dukungan berkaitan dengan penentuan kebijakan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




