Tolak Proyek Mal, Warga Sarirogo Sidoarjo Wadul Dewan

Tolak Proyek Mal, Warga Sarirogo Sidoarjo Wadul Dewan TOLAK: Warga Desa Sarirogo Kecamatan Sidoarjo saat demo ke gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (29/10/2015). foto: mustain/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Sarirogo Kecamatan Sidoarjo meluruk gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (29/10/2015) untuk wadul guna menolak pembangunan pasar modern (mal) di lahan tanah kas desa (TKD) setempat.

Sebagian warga Sarirogo ini menolak pembangunan mal tersebut, karena merasa tidak dilibatkan untuk membahas rencana membangun mal di lahan TKD seluas 9 hektar tersebut. "Kami terus akan menolak pembangunan mal ini," cetus sejumlah ibu-ibu yang ikut demo ke gedung wakil rakyat itu.

Aksi demo ini sudah dilakukan kesekian kalinya. Rabu (28/10/2015) lalu, warga tersebut juga demo ke Pendapa Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo. Kala demo ke dewan, warga ditemui dewan dan hasilnya disepakati akan ada hearing membahas masalah tersebut, antara 23 November sampai 25 November 2015. "Selama belum ada pertemuan tersebut kami menolak ada kegiatan di lokasi TKD," cetus Samsi (37), salah satu wakil warga usai pertemuan dengan dewan.

Sebelumnya, Kepala Desa Sarirogo Eko Prabowo menyatakan jika rencana kerjasama tersebut telah dibahas dengan warga.

Sedangkan pada Sabtu (24/10/2015) pihak pengembang bahkan sudah menyerahkan dana partisipasi pembangunan senilai Rp 1,17 miliar kepada perwakilan warga yang dihadiri Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah dan Ketua DPRD Sidoarjo H Sulamul Hadi Nurmawan dan Dirut PT Kiani Realty Tiga Bersatu, Trisulowati, sebagai pengembang yang menyewa TKD Sarirogo untuk pembangunan Pasar Modern. “TKD ini disewakan, agar bisa berdampak positif untuk pengembangan ekonomi warga Sarirogo,” cetus Bupati H Saiful Ilah.

Saiful Ilah menyebut, TKD Sarirogo dikerjasamakan selama 20 tahun dan desa menerima dana kompensasi sebesar Rp 16 miliar. Kata Saiful, saat habis masa sewanya, TKD dikembalikan ke desa, pun dengan bangunan Pasar Modern yang ditaksir senilai Rp 40 miliar. “Tidak ada yang hilang kok, bahkan nanti bangunan dan lainya kan diserahkan ke Pemerintah sesuai MoU antara pihak pengembang dan Pemerintah Sidoarjo,” tandasnya kala Sabtu (24/10/2015). (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO