
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jenazah Tiara Angelina Saraswati (25), korban mutilasi yang ditemukan di Pacet, Kabupaten Mojokerto, akhirnya dipulangkan ke rumah duka di Made, Lamongan, pada Selasa (9/9/2025) malam.
Seluruh potongan tubuh yang sebelumnya ditangani oleh Tim Forensik RS Pusdik Bhayangkara Porong, Sidoarjo, telah disatukan dalam satu peti jenazah sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Suasana haru menyelimuti proses pemulangan jenazah yang dimasukkan ke dalam ambulans sekitar pukul 18.37 WIB. Petugas penyedia peti jenazah yang enggan disebutkan namanya sempat mengungkapkan keprihatinannya.
“Kalau kondisi mayatnya seperti ini, seharusnya saya bawakan peti yang ukurannya lebih kecil,” ucapnya.
Meski sebelumnya tim forensik menyebut proses otopsi akan berlangsung selama satu bulan, pihak keluarga bersama penyidik Satreskrim Polres Mojokerto mendadak memutuskan untuk membawa pulang jenazah.
Proses serah terima dilakukan di RS Pusdik Bhayangkara Porong, dengan ayah korban, SD (51), menandatangani berita acara penyerahan.
“Saya terima kasih kepada polisi karena cepat mengungkap kasus ini,” tuturnya.
Setelah proses penyerahan selesai, peti jenazah langsung dinaikkan ke ambulans dan dibawa menuju rumah duka.
Sejumlah penyidik yang mendampingi proses tersebut memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, pelaku mutilasi, Alvi Maulana (24), telah diamankan oleh pihak kepolisian. Warga asal Surabaya tersebut diketahui menghabisi korban di sebuah kos kawasan Lakarsantri pada Kamis (21/8/2025) dini hari, sebelum membuang jasad Tiara ke wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto. (cat/mar)