Beasiswa Mitra MAPAN 2025 Dibuka, Warga Kota Kediri Bisa Kuliah Gratis di 13 Kampus

Beasiswa Mitra MAPAN 2025 Dibuka, Warga Kota Kediri Bisa Kuliah Gratis di 13 Kampus Wali Kota Kediri bersama Kepala Dindik Kota Kediri. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri kembali membuka program Beasiswa Mitra MAPAN 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Program tersebut merupakan hasil kemitraan antara Pemkot Kediri dan sejumlah perguruan tinggi mitra, yang ditujukan khusus bagi masyarakat.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam membentuk generasi unggul dan berkarakter.

"Kami yakin pendidikan menjadi kunci utama dalam membentuk generasi yang unggul, berkarakter dan siap menghadapi tantangan global. Salah satunya melalui program Beasiswa Mitra MAPAN. Dimana program ini merupakan kemitraan antara Pemerintah Kota Kediri dan Perguruan Tinggi," ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Program ini sejalan dengan visi Kota Kediri yang MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni), serta mendukung Sapta Cita Kedua: Produktif, Inovatif, Kreatif.

"Ini program kolaborasi untuk sama-sama mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN. Kami ingin SDM di Kota Kediri benar-benar berkualitas," kata Vinanda.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi. Beasiswa ini diperuntukkan bagi warga Kota Kediri yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang telah terbit minimal satu tahun sebelumnya. 

Prioritas diberikan kepada warga dari keluarga tidak mampu berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) tingkat 1-10.

Pemohon dapat memilih perguruan tinggi dan fakultas yang telah bekerja sama dengan Pemkot. Penerima beasiswa wajib menjaga IPK minimal 3,25 setiap semester. 

Durasi beasiswa ditentukan selama 3 tahun untuk jenjang SMK dan D3, serta 4 tahun untuk jenjang S1 dan D4. Biaya yang ditanggung meliputi SPP, UKT, dan biaya perkuliahan, namun tidak termasuk biaya almamater dan wisuda. 

Beasiswa ini hanya berlaku bagi lulusan maksimal dua tahun terakhir (2023), dan untuk program studi kesehatan terdapat persyaratan khusus.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri, Anang Kurniawan, menjelaskan bahwa pemohon harus mengunggah dokumen seperti scan KK, KTP Kota Kediri, pas foto formal, dan bukti terdaftar DT-SEN. 

Selain itu, pemohon wajib menyetujui beberapa pernyataan, termasuk tidak menerima beasiswa lain, kesanggupan menyelesaikan pendidikan, serta pakta integritas.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO