"Yaitu menindak pengemudi melawan arus, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu, kendaraan berknalpot brong, berkendara melebihi batas kecepatan," ujarnya, Sabtu (26/7/2026) sore.

BACA JUGA:Antisipasi Gepeng Musiman saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Pertebal Pengamanan Titik Rawan
Prastya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru kali ini melibatkan personel gabungan, mulai dari Unit Lantas, Intelkam, maupun Sabhara.
"Kami menekankan kepada para personel Polsek Tenggilis Mejoyo selama memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dengan cara humanis," pesan kapolsek.










